
Muara Enim, 6 April 2026 – BKSDA Sumatera Selatan menerima serahan satu individu satwa dilindungi berjenis siamang (Symphalangus syndactylus) secara sukarela oleh Bapak Satria, warga Desa Paduraksa, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Satwa siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina dan berusia 2 (dua) tahun, pada saat diserahkan ke petugas dalam kondisi normal, sehat dan aktif.
Berawal dari iba dengan kondisi siamang (Symphalangus syndactylus) yang kondisinya kurang terawat karena sebelumnya dipelihara oleh seseorang, kemudian Bapak Satria memutuskan untuk membeli dan memelihara siamang (Symphalangus syndactylus) tersebut dari pemelihara sebelumnya. Beberapa waktu kemudian, Bapak Satria mengetahui bahwa siamang (Symphalangus syndactylus) adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga berinisiatif untuk menyerahkan siamang peliharaanya secara sukarela ke pihak yang berwenang. Setelah mencari tahu kemana harus menyerahkan satwa siamang tersebut, maka Bapak Satria menghubungi nomor call center BKSDA Sumatera Selatan.
Petugas BKSDA Sumatera Selatan melakukan evakuasi menuju kediaman Bapak Satria, kemudian siamang (Symphalangus syndactylus) dititiprawatkan di PRS Punti Kayu Palembang bersama dengan Aspinal Foundation untuk dilakukan upaya konservasi selanjutnya, yaitu rehabilitasi sebelum nantinya satwa siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan satwa yang memiliki peranan penting dalam ekosistem. Sayangnya, saat ini satwa dilindungi tersebut menghadapi permasalahan serius yang dapat mengancam jumlah populasinya di alam. Sehingga kontribusi serta kolaborasi antara multi pihak dalam pelestariannya sangatlah penting untuk menjaga keberlangsungannya di alam.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

